JW Movement. com ‐ Jakarta Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Jawa Tengah menggelar demonstrasi usai Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Massa menggelar demo di depan Kantor Pusat Bank Jateng di Jalan Pemuda Semarang pada Rabu (6/3).
Mereka membawa sejumlah poster bertulis antara lain, Selamatkan Dana Nasabah Bank Jateng, Bank Jateng Untuk Masyarakat Bukan Pejabat, dan Bersihkan Bank Jateng dari Koruptor.
Padahal intinya, mereka mendukung proses hukum dilakukan KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.
Massa juga mengapresiasi Indonesia Police Watch (IPW) yang membuat laporan ke KPK pada Selasa kemarin (5/3).
“Mengerikan sekali Bank Jateng jadi ladang korupsi pejabat, pemberian CSR tidak jelas dan tidak transparan,” ujar Koordinator Aksi Didi Adi Saputro dalam orasinya.
“Aksi ini bentuk sayang kami kepada Bank Jateng, aset BUMD milik masyarakat Jawa Tengah yang selama ini banyak membantu kepentingan masyarakat kecil, kok ternyata kondisinya begini. Beruntung ada IPW yang berani membongkar dan mengadukan ke KPK,”ucapnya.
“Massa menyampaikan sejumlah tuntutan yakni bersihkan Bank Jateng dari intervensi pejabat dan kepentingan politik, ganti Komisaris yang makan gaji buta.
Kemudian usut tuntas oknum pegawai dan pejabat yang terlibat kongkalikong korupsi, benahi sistem kerja dengan profesional serta jaga integritas sebagai bank profesional.
“Kami menuntut Bank Jateng harus segera berbenah, jangan mau diintervensi pejabat demi kepentingan politik. Pecat Komisaris dan pegawai-pegawai yang terindikasi praktek kotor korupsi,” kata Didi.
Sekretaris Perusahaan Bank Jateng Herry Nunggal yang menemui massa pendemo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap Bank Jateng.
Herry menegaskan bahwa Bank Jateng bakal menjaga integritasnya sebagai sebagai Bank yang profesional membantu masyarakat.
Terkait aduan IPW ke KPK, Herry menyebut Bank Jateng akan berkomitmen mematuhi proses hukum bila penyelidikan dan penyidikan mulai dilakukan.
“Terima kasih atas perhatiannya, sampai saat ini kami masih berkomitmen bekerja yang terbaik untuk Bank Jateng. Tuntutan akan kami sampaikan kepada manajemen. Kalau soal aduan KPK, kita hormati saja nanti proses hukumnya”, ungkap Herry usai menemui massa pendemo.
Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi ke KPK pada Selasa kemarin (5/3).
Dalam hal ini, IPW melaporkan Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023. Pihak lain yang dilaporkan yakni Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023Supriyatno.
Sugeng menyebut modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback
Gratifikasi itu, lanjutnya, diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng
“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Nah cashback 16 persen itu dialokasikan 3 pihak,” ucap Sugeng.
“Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” imbuhnya.
Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.
Sugeng menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu dijabat Ganjar Pranowo. Atas dasar itu, ia turut melaporkan Ganjar ke KPK.
KPK membenarkan ada laporan yang masuk terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Bank Jateng. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan laporan bakal ditindaklanjuti dengan diverifikasi.
“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ujar Ali.
Terpisah, Ganjar Pranowo membantah terlibat dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.
“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar saat dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (5/3).
Sumber :(CNN Indonesia)